Kualitas Pelayanan Administrasi di Tompaso Baru Satu Kecamatan Tompaso Baru

Penulis

Kata Kunci:

Kualitas pelayanan, administrasi umum, pelayanan publik, desa Tompaso Baru Satu

Abstrak

Penelitian ini bertujuan menganalisis kualitas pelayanan administrasi umum yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Tompaso Baru Satu Kecamatan Tompaso Baru Kabupaten Minahasa Selatan. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, penelitian melibatkan enam informan yang terdiri dari Kepala Desa (Hukum Tua), Sekretaris Desa, dua Kepala Lingkungan (Pala), dan dua perwakilan masyarakat. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Analisis data mengacu pada model interaktif Miles dan Huberman meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pelayanan administrasi di Desa Tompaso Baru Satu belum berjalan optimal atau maksimal. Tiga hambatan utama ditemukan: (1) mekanisme pelayanan belum terstandarisasi dengan baik, ditandai ketidaktepatan waktu pelayanan, ketidakjelasan alur prosedur, ketidaktransparanan biaya, serta penyelesaian berkas yang lambat; (2) keterbatasan sarana prasarana meliputi tidak adanya gedung kantor desa sendiri, tidak tersedianya papan informasi publik, kekurangan perangkat komputer dan printer, serta jaringan internet tidak stabil; (3) kompetensi petugas belum memadai akibat kekurangan jumlah pegawai (tidak adanya jabatan KAUR dan KASIE yang dirangkap Sekretaris Desa), minimnya pelatihan pengembangan kompetensi, serta ketidakdisiplinan dalam jam kerja. Penelitian merekomendasikan perlunya peningkatan standarisasi mekanisme pelayanan, penambahan sarana prasarana, serta peningkatan kapasitas SDM untuk mewujudkan pelayanan administrasi yang berkualitas dan responsif.

Referensi

[1] A. Dwiyanto, Reformasi Birokrasi Dan Kualitas Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gajah Mada University Press, 2023.

[2] Hardiansyah, Kualitas Pelayanan Publik: Konsep, Dimensi, Indikator, Dan Implementasinya. Yogyakarta: Gava Media, 2018.

[3] A. Ibrahim, Teori Dan Konsep Pelayanan Publik Serta Implementasinya. Jakarta: Mandar Maju, 2008.

[4] M. B. Miles, M. Huberman, and J. Saldana, Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook, 3rd ed. Thousand Oaks: Sage Publications, 2014.

[5] Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, 2012.

[6] Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2018.

[7] F. Tjiptono, Kepuasan Pelanggan: Konsep, Pengukuran, & Strategi. Yogyakarta: Penerbit ANDI, 2019.

[8] Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, 2009.

[9] Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, 2008.

[10] Wardi, Arpandi, and Munawarah, "Kualitas Pelayanan Publik Pada Kantor Desa Hakurung Kecamatan Daha Utara Kabupaten Hulu Sungai Selatan," Jurnal Pelayanan Publik, vol. 1, no. 4, pp. 53-63, 2024.

[11] V. A. Zeithaml, L. L. Berry, and A. Parasuraman, Delivering Quality Service: Balancing Customer Perceptions and Expectations. New York: The Free Press, 1990.

[12] D. Siwij, S. Tarore, H. Erwin, and H. Memah, "Kinerja Pegawai Pada Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Di Kabupaten Minahasa," Jurnal Administro: Jurnal Kajian Kebijakan dan ilmu Administrasi Negara, vol. 6, no. 1, pp. 41-46, 2024, doi: 10.53682/administro.v6i1.9562.

[13] G. H. Tumbel, Metode Penelitian Administrasi. Kupang: Tangguh Denara Jaya, 2023.

Unduhan

Diterbitkan

2026-07-30