Upaya Peningkatan Kualitas Kerja Aparatur Sipil Negara di Pengadilan Negeri Tondano
Kata Kunci:
Kualitas Kerja, Pelayanan Publik, Aparatur Sipil NegaraAbstrak
Penelitian ini menganalisis upaya peningkatan kualitas kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan faktor-faktor yang mempengaruhinya dalam pelayanan publik di Pengadilan Negeri Tondano. Menggunakan pendekatan kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara dengan 9 informan yang terdiri dari ASN dan masyarakat penerima layanan. Hasil penelitian berdasarkan tiga indikator utama menunjukkan bahwa: (1) Potensi diri ASN, masih terkendala ketidaksesuaian latar belakang pendidikan dan kurangnya konsistensipelatihan kompetensi; (2) Hasil kerja optimal, pada efektivitas kerja masih terhambat oleh beban kerja yang tidak sesuai; (3) Proses kerja, ditemukan keterlambatan respons pelayanan serta kendala pemanfaatan teknologi informasi. Penelitian ini menyarankan pentingnya program pelatihan yang terjadwal serta penataan ulang jumlah ASN di setiap bidang sesuai dengan kebutuhan beban kerja.
Referensi
[1] J. L. Gibson, Organisasi: Perilaku, Struktur, Proses, Jilid 1. Jakarta: Erlangga, 2009.
[2] Wibowo, Manajemen Kinerja, Ed. 5. Jakarta: Rajawali Pers, 2016.
[3] Kasmir, Manajemen Sumber Daya Manusia (Teori dan Praktik). Depok: PT Rajagrafindo Persada, 2016.
[4] E. E. Masengi, “Pengawasan struktural pimpinan dalam menjaga dan meningkatkan disiplin kerja aparatur,” Jurnal Kajian Ilmu Administrasi Negara, vol. 4, no. 1, pp. 45–58, 2020.
[5] M. Tumbel, Metode Penelitian Administrasi. Tondano: Unima Press, 2023.
[6] L. J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2006.
[7] Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2019.
[8] M. B. Miles, A. M. Huberman, and J. Saldana, Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook, 3rd ed. Thousand Oaks: SAGE Publications, 2014.
[9] M. Tumbel, Teori Administrasi Publik. Tondano: Unima Press, 2023.
[10] N. Henry, Public Administration and Public Affairs, 13th ed. New York: Routledge, 2018.
[11] G. R. Terry, Prinsip-Prinsip Manajemen (Terjemahan). Jakarta: Bumi Aksara, 2013.
[12] J. M. Shafritz and A. C. Hyde, Classics of Public Administration, 8th ed. Boston: Cengage Learning, 2017.
[13] M. S. Hasibuan, Manajemen Sumber Daya Manusia, Ed. Revisi. Jakarta: Bumi Aksara, 2016.
[14] T. Bovaird and E. Loffler, Public Management and Governance, 3rd ed. London: Routledge, 2015.
[15] A. A. Anwar Prabu Mangkunegara, Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2017.
[16] R. Yuliana, “Pengembangan kompetensi aparatur dalam meningkatkan profesionalisme ASN,” Jurnal Tata Kelola Pemerintahan, vol. 6, no. 2, pp. 89–101, 2022.
[17] R. Saeh, E. E. Masengi, and J. E. H. Mokat, “Manajemen pengamanan dan pemeliharaan aset daerah terhadap kualitas kerja pelayanan publik,” Jurnal Ilmu Administrasi, vol. 10, no. 3, pp. 201–214, 2023.
[18] L. P. Sinambela, Manajemen Sumber Daya Manusia: Membangun Tim Kerja yang Solid untuk Meningkatkan Kinerja. Jakarta: Bumi Aksara, 2017.
[19] G. Lengkong, J. Dilapanga, M. Sendouw, and D. Siwij, “Kejelasan dan konsistensi penerapan standar operasional prosedur (SOP) dalam meningkatkan kualitas kerja ASN,” Jurnal Administrasi Publik, vol. 8, no. 2, pp. 112–125, 2022.
[20] J. G. Axelferea, “Strategi pengembangan kompetensi dan peningkatan kinerja aparatur sipil negara,” Jurnal Manajemen dan Pelayanan Publik, vol. 5, no. 1, pp. 24–35, 2023.





