Partisipasi Masyarakat Dalam Penanggulangan Bencana Alam Di Kelurahan Makalonsouw Kecamatan Tondano Timur Kabupaten Minahasa

Penulis

Kata Kunci:

Administrasi publik, good governance, partisipasi masyarakat, penanggulangan bencana

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis partisipasi masyarakat dalam penanggulangan bencana banjir di Kelurahan Makalonsouw, Kabupaten Minahasa, melalui perspektif administrasi publik. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, data dikumpulkan melalui observasi langsung, wawancara mendalam dengan sembilan informan kunci, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi masyarakat belum optimal dan menghadapi tiga tantangan sistemik. Pertama, pada tahap perencanaan, partisipasi masih bersifat formalistik dan top-down melalui Musrenbang, di mana aspirasi warga belum sepenuhnya menjadi dasar penyusunan prioritas anggaran. Kedua, pada tahap pengorganisasian, terdapat anomia struktural; meskipun modal sosial masyarakat (gotong royong dan komunikasi digital) sangat kuat, dukungan kelembagaan formal seperti Surat Keputusan tim tanggap bencana dan pelatihan berkala dari pemerintah kelurahan masih lemah. Ketiga, pada tahap pengawasan, peran masyarakat masih terbatas pada pengawasan pasif fisik lapangan tanpa akses yang memadai terhadap transparansi anggaran dan mekanisme pengaduan yang sistematis. Temuan ini mengindikasikan perlunya penguatan tata kelola berbasis masyarakat dan formalisasi struktur kelembagaan bencana..

 

Referensi

[1] Kesuma, D. (2021). Strategi Pengurangan Risiko Bencana Non Alam Covid-19 Melalui Pengembangan Kompetensi Socio-Cultural. Journal of Public Policy and Applied Administration, 3(2).

[2] Jati, A. (2020). Keterlibatan Masyarakat Sangat Diperlukan Dalam Pengurangan Risiko Bencana. Jurnal Manajemen Bencana, 5(1).

[3] Pemerintah Republik Indonesia. (2007). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 109.

[4] Mokat, J. E. H. (2021). Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Perspektif Administrasi Publik. Jurnal Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Manado, 8(2), 45-60.

[5] Mokat, J. E. H. (2023). Partisipasi Publik sebagai Fondasi Resiliensi Komunitas: Kritik terhadap Perencanaan Top-Down di Tingkat Kelurahan. Jurnal Kebijakan Publik dan Administrasi, 10(1), 22-35.

[6] Sendouw, R. H. E. (2022). Kebijakan Publik dan Resiliensi Masyarakat dalam Penanggulangan Bencana di Tingkat Lokal. Jurnal Administrasi Publik dan Pembangunan, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Manado, 10(1), 22-38.

[7] Sendouw, R. H. E. (2024). Anomia Struktural dalam Manajemen Bencana: Ketika Modal Sosial Tidak Ditopang Regulasi Bureaucratic. Jurnal Manajemen Pemerintahan Daerah, 6(2), 88-102.

[8] Siwij, D. S. R. (2020). Manajemen Pelayanan Publik dan Good Governance di Era Desentralisasi. Jurnal Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Manado, 7(3), 112-125.

[9] Siwij, D. S. R. (2023). Akuntabilitas Publik dan Mekanisme Pengaduan Masyarakat: Syarat Mutlak Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih. Jurnal Studi Administrasi Publik, 7(2), 78-94.

[10] Abdussamad, Z. (2021). Metode Penelitian Kualitatif. Makassar: Syakir Media Press.

[11] Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook (3rd ed.). Sage Publications.

[12] Lincoln, Y. S., & Guba, E. G. (1985). Naturalistic Inquiry. Sage Publications.

Unduhan

Diterbitkan

2026-07-30