Kualitas Pelayan Publik Di Kantor Kelurahan Taratara Satu Kecamatan Tomohon Barat Kota Tomohon

Authors

Keywords:

Kualitas Pelayanan Publik, Mekanisme, SOP, Kompetensi

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan kualitas pelayanan publik di Kantor Kelurahan Taratara Satu. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa kinerja pelayanan publik di Kantor Kelurahan Taratara Satu belum optimal, hal ini didukung oleh informasi yang diperoleh peneliti bahwa: 1) Mekanisme Pelayanan: dinilai belum optimal, pelaksanaannya belum sepenuhnya berpedoman pada SOP yang berlaku. 2) Sarana dan Prasarana yang digunakan dalam memberikan layanan serta memproses dokumen yang dibutuhkan masyarakat masih belum memadai dari segi kapasitas. 3) Kompetensi Pemberi Layanan penempatan pegawai yang dilakukan karena keterbatasan jumlah staf yang memiliki keahlian spesifik di bidang tersebut.

References

[1] Tompoliu, Melinda A., Sisca Beatrix Kairupan, and Goinpeace H. Tumbel. "Kebijakan Pengelolaan Air

Bersih di Desa Kalait Tiga Kecamatan Touluaan Selatan Kabupaten Minahasa Tenggara." (2023). [2] Albi Anggito dan Johan Setiawan S, 2018. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bojong Genteng: CV Jejak

[3] Dr. Abdul Rahman Dilapanga, M, S. (2020). Pengembangan Organisasi. Penerbit Ombak (Anggota

IKAPI), 2020. [4] Sendouw, R. H. E., Erna, J., Mokat, H., Mantiri, J., Margareth, I. R., & Tumimomor, J. B. (2023). Manajemen Kinerja Pegawai Pada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Co-Value:

Jurnal Ekonomi, Koperasi & Kewirausahaan, 14(6), 789–794. [5] Novianto, Efri., 2018. Analisis Pelayanan Publik di Kabupaten Kutai Kertanegara. Jurnal Ilmu Administrasi: Media Pengembangan Ilmu dan Praktik Administrasi. Vol 15, No 2, hal 212-226, Tahun 2018. [6] Masengi, Evi Elvira., 2018. Pengantar Manajemen Pelayanan Publik. Cet II. Malang: Wineka Media. [7] Ed, R. K. dan Jaweng, R. N. E., 2020. Pelayanan Publik dan Pemerintahan Digital Indonesia. Jakarta:

Yayasan Pustaka Obor Indonesia. [8] Aspalinda, Mety. Pelayanan Publik Pada Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Karimun

(Studi Kasus pada Pelayanan Akta Kelahiran) Program Studi Ilmu Administrasi Negara FISIP

Universitas Riau, Pekanbaru. Jurnal Online Mahasiswa. Vol 1, No 1. http://jom.unri.ac.id. Diakses

Tanggal 22 November 2021. [9] Surdin, Juliasti. 2016. Analisis Kelayakan Implementasi e-government Dalam Pelayanan Publik di

Bidang Keagrarian di Kabupaten Pinrang. Kareba: Jurnal Ilmu Komunikasi, hal 178-191. [10] S. Hartini, Hukum Kepegawaian di Indonesia. Jakarta, Indonesia: Sinar Grafika, 2008. [11] D. C. Wuri and Markus, “Disiplin aparatur sipil negara (ASN) dalam meningkatkan kinerja di Dinas

Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bolaang Mongondow,” Jurnal Jurusan Ilmu

Pemerintahan, vol. 3, no. 3, 2019. [12] J. Mokat and S. Tarore, “Kualitas pelayanan tenaga kesehatan di Puskesmas Walantakan Kecamatan

Langowan Utara Kabupaten Minahasa,” 2024. [13] Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung, Indonesia: Alfabeta, 2009. [14] Syahruddin, Implementasi Kebijakan Publik: Konsep Teori dan Studi Kasus. Bandung, Indonesia: CV

Hikam Media Utama, 2019. [15] D. S. Siwij, S. B. Kairupan, and A. G. Gurning, “Public services at the Population and Civil Registration

Office of Minahasa Regency,” in IAPA Proceedings Conference, Dec. 2023, pp. 195–204. [16] A. Tahir, Kebijakan Publik dan Transparansi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Bandung, Indonesia: Alfabeta, 2014. [17] M. Thoha, Manajemen Sipil di Indonesia, 2nd ed. Jakarta, Indonesia: Kencana, 2016. [18] Rusliandy, “Evaluasi implementasi kebijakan disiplin pegawai negeri sipil daerah,” Ideas, vol. 8, no. 1, Feb. 2022, doi: 10.32884/ideas.v8i1.629.

Published

2026-04-30