Efektivitas Kebijakan Perlindungan Anak Dalam Menurunkan Angka Kekerasan Di Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Daerah Provinsi Sulawesi Utara

Penulis

Kata Kunci:

Efektivitas kebijakan, Perlindungan anak, Kekerasan terhadap anak, DP3A, Manajemen kasus

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Efektivitas Kebijakan Perlindungan Anak Dalam Menurunkan Angka Kekerasan Di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Utara. Penelitian ini menerapkan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, sedangkan data diperoleh melalui proses wawancara, pengamatan langsung, serta telaah dokumentasi dengan narasumber yang meliputi Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak, Psikolog Klinis Ahli Muda, dan Analis Kebijakan Ahli Muda. Hasil penelitian menunjukan efektivitas kebijakan belum optimal karena masih dihadapkan pada beberapa kendala, yaitu 1) kurangnya pemanfaatan teknologi: penggunaan teknologi yang masih rendah menyebabkan pelayanan administrasi berjalan lambat dan kurang efisien. 2) kurangnya Sumber daya manusia: keterbatasan jumlah dan kemampuan pegawai menghambat pelaksanaan program secara maksimal. 3) Keterbatasan Anggaran: minimnya anggaran menyebabkan beberapa program tidak dapat dilaksanakan dengan baik. 4) keterbatasan cakupan Program-program: program belum menjangkau seluruh masyarakat sehingga manfaatnya belum dirasakan secara merata. 5) tidak adanya peraturan daerah: ketiadaan Perda membuat pelaksanaan kebijakan kurang efektif karena tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

 

Referensi

[1] Faidli, “Metode penelitian kualitatif dalam ilmu administrasi publik,” Jurnal Administrasi Publik, 2021.

[2] M. B. Miles, A. M. Huberman, and J. Saldana, Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook, 3rd ed. Thousand Oaks, CA, USA: Sage, 2014.

[3] K. K. Kirst-Ashman and G. H. Hull, Jr., Understanding Generalist Practice, 8th ed. Cengage Learning, 2018.

[4] Save the Children, Common Approach Steps to Protect, 2017.

[5] R. E. Indrajit, E-Government: Strategi Pembangunan dan Pengembangan Sistem Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Informasi. Yogyakarta, Indonesia: Andi Offset, 2018.

[6] K. C. Laudon and J. P. Laudon, Management Information Systems: Managing the Digital Firm, 16th ed. Pearson, 2020.

[7] G. Vial, “Understanding digital transformation: A review and a research agenda,” Journal of Strategic Information Systems, vol. 28, no. 2, pp. 118–144, 2019.

[8] R. Heeks, “Information systems and developing countries: Failure, success, and local improvisations,” The Information Society, vol. 18, no. 2, pp. 101–112, 2018.

[9] W. B. Schaufeli, “Burnout and work engagement: The JD-R approach,” Annual Review of Organizational Psychology and Organizational Behavior, vol. 6, pp. 1–22, 2019.

[10] Simanjuntak, Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta, Indonesia: Bumi Aksara, 2019.

[11] Hasibuan, Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta, Indonesia: Bumi Aksara, 2019.

[12] Siagian, Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta, Indonesia: Bumi Aksara, 2018.

[13] Gomes, Manajemen Sumber Daya Manusia. Yogyakarta, Indonesia: Andi Offset, 2018.

[14] Mangkunegara, Manajemen Sumber Daya Manusia Perusahaan. Bandung, Indonesia: Remaja Rosdakarya, 2017.

[15] Mahmudi, Manajemen Kinerja Sektor Publik. Yogyakarta, Indonesia: BPFE, 2020.

[16] Simamora, Manajemen Sumber Daya Manusia. Yogyakarta, Indonesia: STIE YKPN, 2018.

[17] Rivai, Manajemen Sumber Daya Manusia untuk Perusahaan. Jakarta, Indonesia: Rajawali Pers, 2018.

[18] Suparmoko, Keuangan Negara dalam Teori dan Praktik. Yogyakarta, Indonesia: BPFE, 2020.

[19] Mardiasmo, Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta, Indonesia: Andi Offset, 2018.

[20] Nordiawan, Akuntansi Sektor Publik. Jakarta, Indonesia: Salemba Empat, 2020.

[21] M. E. Guy and S. A. McCandless, “Social equity: Its legacy, its promise,” Public Administration Review, vol. 80, no. 1, pp. 5–13, 2020.

[22] Rahmawati, “Partisipasi anak dalam pembangunan daerah,” Jurnal Perlindungan Anak, vol. 5, no. 1, 2021.

[23] Santoso, Manajemen Pembangunan Daerah. Jakarta, Indonesia: Bumi Aksara, 2019.

[24] Tarigan, Perencanaan Pembangunan Wilayah. Jakarta, Indonesia: Bumi Aksara, 2020.

[25] E. A. Purwanto and D. R. Sulistyastuti, Implementasi Kebijakan Publik: Konsep dan Aplikasi. Yogyakarta, Indonesia: Gava Media, 2019.

[26] Lee and Kim, “Workload and organizational performance,” Journal of Public Administration, vol. 12, no. 3, 2020.

[27] Y. Purbokusumo, Hukum Pemerintahan Daerah dan Regulasi Kebijakan Publik. Yogyakarta, Indonesia: UGM Press, 2019.

[28] M. Howlett, Designing Public Policies: Principles and Instruments. Routledge, 2019.

[29] B. G. Peters, American Public Policy: Promise and Performance, 11th ed. CQ Press, 2021.

[30] A. Nurmandi and E. P. Purnomo, “Local governance and regulatory enforcement in Indonesian regional autonomy,” Journal of Regional Administration and Policy, 2020.

Unduhan

Diterbitkan

2026-07-30