Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa Di Kampung Bebu Kecamatan Tamako Kabupaten Kepulauan Sangihe
Kata Kunci:
Akuntabilitas, Pelayanan Publik, Transparansi, responsivitas, Teknologi informasiAbstrak
Penelitian ini menganalisis akuntabilitas pengelolaan dana desa di Kampung Bebu, Kabupaten Kepulauan Sangihe, dengan latar belakang kasus korupsi yang melibatkan tiga unsur utama pemerintah kampung pada periode 2019-2022. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus, data dikumpulkan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pengelolaan dana desa pada periode kasus tidak akuntabel, ditandai dengan penyimpangan prosedur, ketiadaan pencatatan yang sah dengan indikasi transaksi fiktif, laporan yang tidak disampaikan kepada pihak berwenang, dan ketiadaan transparansi. Pascakasus, pengelolaan mulai bergerak menuju akuntabilitas yang lebih baik, meskipun budaya pencatatan reaktif masih berlangsung dan detail laporan belum menjangkau masyarakat sebagai bahan pengawasan yang konkret. Faktor determinan pelaksanaan pengelolaan dana desa di Kampung Bebu adalah kompetensi perangkat desa, pengawasan, dan partisipasi masyarakat yang bekerja secara saling terkait. Kompetensi teknis yang lemah diperparah oleh rendahnya integritas aparatur. Pengawasan gagal bukan karena kapasitas pengawas yang lemah, melainkan karena bahan dan ruang pengawasan ditutup secara aktif. Partisipasi masyarakat dalam kegiatan pembangunan tinggi,namun keengganan terlibat dalam sistem pemerintahan kampung menciptakan tantangan tersendiri dalam pemenuhan kompetensi aparatur.
Referensi
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Jurnal Administro: Jurnal Kajian Kebijakan dan Ilmu Administrasi Negara

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
